• Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami

Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data

  • Berita
Audensi Gebraks
  • Bagikan

KBS – RUU Ketenagakerjaan Indonesia resmi masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

Komisi IX DPR RI telah menggelar Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan pertama bersama setidaknya 20 serikat/konfederasi pekerja/buruh yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9) sebagai langkah awal pembahasan beleid ini.

Serikat pekerja atau buruh mendorong nilai keadilan perlu menjadi pertimbangan penting bagi pembuat kebijakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, termasuk di Indonesia.

Saat ini, di banyak negara, UU Ketenagakerjaan tidak menguntungkan pekerja dan tidak sejalan dengan konvensi ILO atau Organisasi Buruh Internasional.

Buruh menilai reformasi UU Ketenagakerjaan perlu juga membahas sejumlah isu yang dekat dengan pekerja, seperti pembatasan dan/atau penghapusan pekerja alih daya (outsourcing), perlindungan pekerja rentan, hingga upah yang layak agar pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik termasuk menabung.

Posisi buruh di Indonesia harus in line dengan hukum internasional. Dan serikat pekerja diberi kebebasan memperjuangkan keadilan pekerja.

RUU Ketenagakerjaan juga harus bisa mengkalkulasi pengupahan pekerja berdasarkan realita dan data yang transparan. Penghitungan upah harus berdasarkan realita, bukan asumsi.

Harus pula ada partisipasi dari serikat buruh secara demokratis dalam penetapan upah, dan juga dengan dunia usaha. Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini, harus memastikan suara pekerja terdengar.

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data
  • Bagikan

Artikel

Dialog Multi Stakeholder KBS
Dialog Multi Stakeholder KBS: Mengulas Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita

herosectionkbs7
Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar
Audensi Gebraks
Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU: Mendorong Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan Sebagai Kewajiban Bersama
herosectionkbs2
Pernyataan Sikap KBS Tolak PHK Sepihak Pada Buruh Security di Sinarmas Kalimantan Selatan.
Pelatihan Ketenagakerjaan Buruh Perusahaan Kelapa Sawit
Perjanjian IEU-CEPA di Industri Sawit Harus Sejahterakan Buruh
Program LISA: Leadership, Influence, & Sustainable-Alliance Building Mempersiapkan Kepemimpinan Serikat Buruh Bagi Generasi Masa Depan
Pengorganisasian Buruh Muda dan Perempuan Lewat Pendekatan LISA; Bangun Kesadaran Kolektif
buruh perkebunan
Pemerintah Serius Ingin Luncurkan Program Bahan Bakar Minyak Campuran Sawit Sampai 50 Persen

Program

img_kbsdsadhj325732
Program Pelatihan LISA: Pengaruh Kepemimpinan & Pengembangan Aliansi Berkelanjutan
INFOGRAPHIC-Paparan bahan kimia teratas dalam produksi minyak sawit
Paparan Bahan Kimia Teratas dalam Produksi Minyak Sawit
img_jsdavy212
Konsolidasi Advokasi Serikat Buruh: Mengawal Penetapan Upah Buruh Sawit Kalimantan Selatan Tahun 2026
GAMBAR INFOGRAPHIC-KONDISI KERJA PERKEBUNAN SAWIT INDONESIA-KBS INDONESIA
Kondisi Kerja Perkebunan Sawit Indonesia
GALERI KBS 2
Dialog Nasional Multi-Pihak Buruh Sawit: Pemaparan Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.