• Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami

Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh

  • Berita
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
  • Bagikan
KBS – Meja Bundar Minyak Sawit Berkelanjutan (RSPO) didirikan pada 8 April 2004 berdasarkan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Swiss dengan struktur tata kelola yang menjamin representasi yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan di seluruh rantai pasok.
Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO 2024 dan Standar Petani Swadaya (ISH) RSPO telah disahkan pada 13 November 2024.
Standar baru ini berlaku segera, Namun, para anggota memiliki masa transisi selama satu tahun sejak tanggal adopsi untuk menerapkan standar baru tersebut.
Sesuai dengan Bagian 9 dari Prosedur Operasi Standar (SOP) Tinjauan Penetapan Standar 2020, Interpretasi Nasional harus dikembangkan dan disahkan oleh Komite Tetap Standar (SSC) dalam waktu 12 bulan sejak tanggal pengesahan atau paling lambat 12 November 2025.
Koalisi Buruh Sawit (KBS) terus mendorong penerapan prinsip dan kriteria dalam sertifikasi perusahaan terkait keberlanjutan.
KBS berharap penerapan prinsif dan kriteria ini bisa dijalankan secara optimal, teruma terkait kesejahteraan dan keselamatan buruh pekerbunan sawit di Indonesia.
Pemenuhan hak azasi manusia dalam praktik perkebunan harus menjadi agenda Utama dalam setiap proses sertifikasi perkebunan. Pemenuhan ini, menjadi salah satu cara agar buruh sawit terlindungin baik secara jam kerja, upah, serta berbagai perlindungan lainnya seperti keselamatan kerja, kesehatan dan bahkan untuk pengembangan diri.
KBS memandang, sudah selayaknya, lembaga seperti RSPO, ISPO dan lembaga yang menerapkan standar sertifikasi untuk memantau pemberian upah buruh sawit secara berkalan. Bahkan, keberadaan serikat pekerja, harus juga menjadi bahan evaluasi.
‘Keberadaan dan kebebasan membuat serikat pekerja di perusahaan perkebunan sawit, cermin jiga perusahaan itu patuh pada segala aspek yang mendukung kesejahteraan buruh. serikat pekerja harus dipandang sebagai mitra perusahaan untuk menajukan perusahaan secara kersama,’ ujar Ketua KBS Ismet Inoni.
KBS, kata ia, terus melakukan berbagai upaya dialog, masukan serta kritik terhadap berbagai prinsif dan kriteria dalam proses sertifikasi agar bisa mengakomodir kebutuhan dan keinginan buruh perkebunan kelapa sawit.
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh
  • Bagikan

Artikel

Dialog Multi Stakeholder KBS
Dialog Multi Stakeholder KBS: Mengulas Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita

herosectionkbs7
Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar
Audensi Gebraks
Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU: Mendorong Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan Sebagai Kewajiban Bersama
herosectionkbs2
Pernyataan Sikap KBS Tolak PHK Sepihak Pada Buruh Security di Sinarmas Kalimantan Selatan.
Pelatihan Ketenagakerjaan Buruh Perusahaan Kelapa Sawit
Perjanjian IEU-CEPA di Industri Sawit Harus Sejahterakan Buruh
Program LISA: Leadership, Influence, & Sustainable-Alliance Building Mempersiapkan Kepemimpinan Serikat Buruh Bagi Generasi Masa Depan
Pengorganisasian Buruh Muda dan Perempuan Lewat Pendekatan LISA; Bangun Kesadaran Kolektif
buruh perkebunan
Pemerintah Serius Ingin Luncurkan Program Bahan Bakar Minyak Campuran Sawit Sampai 50 Persen

Program

img_kbsdsadhj325732
Program Pelatihan LISA: Pengaruh Kepemimpinan & Pengembangan Aliansi Berkelanjutan
INFOGRAPHIC-Paparan bahan kimia teratas dalam produksi minyak sawit
Paparan Bahan Kimia Teratas dalam Produksi Minyak Sawit
img_jsdavy212
Konsolidasi Advokasi Serikat Buruh: Mengawal Penetapan Upah Buruh Sawit Kalimantan Selatan Tahun 2026
GAMBAR INFOGRAPHIC-KONDISI KERJA PERKEBUNAN SAWIT INDONESIA-KBS INDONESIA
Kondisi Kerja Perkebunan Sawit Indonesia
GALERI KBS 2
Dialog Nasional Multi-Pihak Buruh Sawit: Pemaparan Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.