KBS – Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) diklaim menjadi terobosan strategis untuk membuka kembali akses pasar sawit Indonesia yang selama ini tertahan regulasi ketat Eropa.
Produk CPO Indonesia yang dikenai tarif 8 sampai 12 persen nantinya dapat masuk ke pasar Eropa dengan tarif nyaris nol.
Produk sawit Indonesia sempat berada dalam daftar pengecualian Uni Eropa akibat isu lingkungan, tapi kini telah dimasukkan dalam cakupan IEU-CEPA dengan pembagian antara produk sawit yang aman untuk dikonsumsi (food grade) dan produk sebagai bahan bakar (fuel).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie memproyeksikan ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dapat meningkat pesat berkat implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian yang rencananya diresmikan pada September 2025 mendatang tersebut dapat menjadi pembuka jalan bagi industri kelapa sawit nasional. Namun, belum dapat memastikan berapa persen potensi peningkatan ekspor CPO ke Eropa berkat perjanjian dagang tersebut.
Tetapi yang perlu diingat adalah, perjanjian ini harus berdampak bagi kesejahteraan buruh sawit, bahkan memegaskan komitmen pemenuhan hak azasi manusia dan patuh terhadap aturan ketenagakerjaann serta keselamatan kerja di perkebunan.
Perjanjian perdagangan, harus dipandang sebagai jalan agar tata kelola industri sawit nasional patuh pada berbagai regulasi yang ada, bukan untuk diakali bahkan diabaikan dengan target pemehuhan pasar eropa yang diyakini bakal meningkat.
Ketiadaan tarif yang diberlakukan, bisa dijadikan sebagai dana yang dialokasikan untuk peningkatan sumber daya manusia buruh sawit dan berbagai insentif peningkatan kesejahteraan buruh di industri sawit nasional.