• Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Harus Terbuka, Ini Poin Utama Yang Harus Jadi Agenda

  • Berita
  • Bagikan

KBS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, akan mendengar aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari serikat pekerja/buruh, akademisi/praktisi, pengusaha/industri, dan pemda secara langsung sebagai bentuk perwujudan meaningful participation dalam proses pembentukan UU Ketenagakerjaan baru.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan, revisi UU Ketenagakerjaan masuk Prolegnas Prioritas 2025 dan didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta banyaknya kritik terhadap klaster ketenagakerjaan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, Majelis Hakim MK mengamanatkan kepada pembentuk UU (Pemerintah dan DPR) agar melakukan perubahan terhadap substansi UU Ketenagakerjaan dengan jangka waktu paling lama 2 tahun sejak Putusan MK tersebut ditetapkan.

Pemerintah sebagai mitra DPR dalam rangka penyusunan UU Ketenagakerjaan baru perlu menyiapkan bahan/materi untuk dilakukan pembahasan bersama DPR sebagaimana amanat MK.

Fokus pembahasan dalam forum konsultasi publik ini mencakup tujuh isu utama, yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.

Koalisi Buruh Sawit (KBS) mendorong konsultasi publik yang transparan mengakomodasi berbagai serikat buruh. Pembahasan juga harus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat atau stakeholder dalam memberikan masukan kepada Pemerintah.

Berbagai hal yang harus terbuka, yakni mengenai isu atau masalah regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, dan implementasinya serta dalam rangka tindak lanjut putusan MK Nomor 168/PUU-/XXI/2023.

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Harus Terbuka, Ini Poin Utama Yang Harus Jadi Agenda
  • Bagikan

Artikel

Dialog Multi Stakeholder KBS
Dialog Multi Stakeholder KBS: Mengulas Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita

herosectionkbs7
Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar
Audensi Gebraks
Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU: Mendorong Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan Sebagai Kewajiban Bersama
herosectionkbs2
Pernyataan Sikap KBS Tolak PHK Sepihak Pada Buruh Security di Sinarmas Kalimantan Selatan.
Pelatihan Ketenagakerjaan Buruh Perusahaan Kelapa Sawit
Perjanjian IEU-CEPA di Industri Sawit Harus Sejahterakan Buruh
Program LISA: Leadership, Influence, & Sustainable-Alliance Building Mempersiapkan Kepemimpinan Serikat Buruh Bagi Generasi Masa Depan
Pengorganisasian Buruh Muda dan Perempuan Lewat Pendekatan LISA; Bangun Kesadaran Kolektif
buruh perkebunan
Pemerintah Serius Ingin Luncurkan Program Bahan Bakar Minyak Campuran Sawit Sampai 50 Persen

Program

img_kbsdsadhj325732
Program Pelatihan LISA: Pengaruh Kepemimpinan & Pengembangan Aliansi Berkelanjutan
INFOGRAPHIC-Paparan bahan kimia teratas dalam produksi minyak sawit
Paparan Bahan Kimia Teratas dalam Produksi Minyak Sawit
img_jsdavy212
Konsolidasi Advokasi Serikat Buruh: Mengawal Penetapan Upah Buruh Sawit Kalimantan Selatan Tahun 2026
GAMBAR INFOGRAPHIC-KONDISI KERJA PERKEBUNAN SAWIT INDONESIA-KBS INDONESIA
Kondisi Kerja Perkebunan Sawit Indonesia
GALERI KBS 2
Dialog Nasional Multi-Pihak Buruh Sawit: Pemaparan Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.