KBS – Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (GEBRAKS) mendatangi DPRD Kotabaru, menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat, Kamis, 4 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ada empat tuntutan yang disuarakan GEBRAKS, pada para politikus daerah tersebut.
Ketua Aliansi GEBRAKS Hatijah Hernowo menegaskan, harapan dan aspirasi para buruh bisa diakomodir. Pihaknya, akan menunggu tindak lanjut dari para pemangku kebijakan.
Wakil Ketua GEBRAKS Rutqi mendesak, terkait UMK dan Upah Sektoral di 2026, mengusulkan kenaikan UMK 10 persen.
Angka tersebut, kata ia, berdasarkan survei Litbang Partai Buruh yang mengestimasi kenaikan 8,5–10 persen.
Pada tahun ini, diharapkan penetapan upah dengan skema berbasis persentase, bukan lagi nominal.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menjanjikan, terkait isu upah, Dewan Pengupahan akan mulai bekerja mempersiapkan tahapan kenaikan UMK dan UMSK dengan memperhatikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kotabaru.
Sementara, untuk Raperda dari aliansi buruh sudah diterima dan berkomitmen menindaklanjutinya.
“Mudah-mudahan segala proses dan tahapan dapat terpenuhi. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan kami usahakan pada program 2026,” katanya.
4 Tuntutan itu yakni: