• Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
Menu
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Program
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Kontak Kami

Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar

  • Berita
  • Bagikan

KBS – Serikat Pekerja mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

Kenaikan tersebut sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Dalam hitungan,  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 diperkirakan sebesar 3,23 persen.

Sementara, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai September 2025 berkisar 5,1 persen sampai 5,2 persen. Sedangkan indeks tertentu yang diusulkan adalah 1,0 sampai 1,4 persen. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.

Pemerintah menegaskan, pertimbangan dan mekanisme yang sesuai untuk mencapai keputusan terkait besaran kenaikan UMP tahun depan dan mempertimbangkan banyak faktor. Pembahasan kenaikan upah ini, nanti mekanismenya melalui LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional), lalu dilanjutkan didengan tahapan tahapan berikutnya.

Koalisi Burih Sawit Indonesia menilai, penetapan upah harus melihat pada putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kenaikan upah 10,5 persen sangat wajar mengingat kebutuhan yang mengalami lonjakan. Bahkan, kondisi pekerja saat ini masih jauh dari layak atau sejahtera.

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar
  • Bagikan

Artikel

Dialog Multi Stakeholder KBS
Dialog Multi Stakeholder KBS: Mengulas Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita

herosectionkbs7
Usulan Kenaikan Upah 10,5 Persen di 2026 Sangat Wajar
Audensi Gebraks
Suara Buruh Harus Didengar Dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan, Pengupahan Berdasarkan Realita dan Data
Kick Off Meeting INA NI Task Force P&C 2024
Prinsif dan Kriteria Dalam Sertifikasi Perusahaan Sawit Harus Penuhi Kesejahteraan Buruh
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU
Pertemuan Internasional Ke-3 IPOWU: Mendorong Sawit Berkelanjutan dan Berkeadilan Sebagai Kewajiban Bersama
herosectionkbs2
Pernyataan Sikap KBS Tolak PHK Sepihak Pada Buruh Security di Sinarmas Kalimantan Selatan.
Pelatihan Ketenagakerjaan Buruh Perusahaan Kelapa Sawit
Perjanjian IEU-CEPA di Industri Sawit Harus Sejahterakan Buruh
Program LISA: Leadership, Influence, & Sustainable-Alliance Building Mempersiapkan Kepemimpinan Serikat Buruh Bagi Generasi Masa Depan
Pengorganisasian Buruh Muda dan Perempuan Lewat Pendekatan LISA; Bangun Kesadaran Kolektif
buruh perkebunan
Pemerintah Serius Ingin Luncurkan Program Bahan Bakar Minyak Campuran Sawit Sampai 50 Persen

Program

img_kbsdsadhj325732
Program Pelatihan LISA: Pengaruh Kepemimpinan & Pengembangan Aliansi Berkelanjutan
INFOGRAPHIC-Paparan bahan kimia teratas dalam produksi minyak sawit
Paparan Bahan Kimia Teratas dalam Produksi Minyak Sawit
img_jsdavy212
Konsolidasi Advokasi Serikat Buruh: Mengawal Penetapan Upah Buruh Sawit Kalimantan Selatan Tahun 2026
GAMBAR INFOGRAPHIC-KONDISI KERJA PERKEBUNAN SAWIT INDONESIA-KBS INDONESIA
Kondisi Kerja Perkebunan Sawit Indonesia
GALERI KBS 2
Dialog Nasional Multi-Pihak Buruh Sawit: Pemaparan Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia di Perkebunan Kelapa Sawit

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.