• Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
Menu
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan

Ketimpangan dan Rasio Upah Jadi Desakan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh di Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

  • Berita
  • Bagikan

KBS – Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) mengajukan berbagai isu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.

KSP-PB menyerahkan naskah yang berisi pokok-pokok pemikiran, acuan, dan masukan untuk DPR RI guna membahas RUU Ketenagakerjaan.

DPR RI dan Pemerintah diharapkan untuk mengatur rasio upah antara buruh dengan manajer hingga direksi, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.

Rasio upah terendah dan tertinggi harus dibuat perbandingannya agar mencegah kesenjangan upah yang sangat jauh antara buruh di level terbawah dan bosnya.

Saat ini, rakyat pun selalu menyoroti soal ketimpangan upah.

Negara-negara lain pun sudah memberlakukan rasio upah dengan perbandingan. Karena ketimpangan upah yang terjadi sangat jauh antara buruh dan bosnya.

Selain itu, RUU itu mengatur agar pesangon juga diberikan kepada pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT). Menurut dia, pekerja dengan kategori itu juga sama-sama mengabdi dengan kurun waktu sekian lama.

Masukan dari KSP-PB tersebut bisa memperkaya kajian-kajian yang sudah dilakukan, sehingga nanti pada saatnya pemerintah memberikan masukan terhadap RUU-nya.

 

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Ketimpangan dan Rasio Upah Jadi Desakan Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh di Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
  • Bagikan

Peraturan

UU Nomor 40 Tahun 2004 5
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 13 Tahun 2003 4
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial 3
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perpres Nomor 36 Tahun 2023 2
Perpres Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 1
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Rancangan Peraturan

RUU Tentang Komoditas Strategis JPG
RUU Tentang Komoditas Strategis
RUU CIPTA KERJA JPG
RUU Cipta Kerja
Pemaparan Koordinator Buruh Sawit, Atas RUU PBS dan NA PBS
KBS Goes to Campus, berbagi pandangan dalam legal drafting NA dan RUU PBS Campus Atmajaya

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.