• Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
Menu
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan

Indonesia Nego AS Bisa Terapkan Tarif Minyak Kelapa Sawit Nol Persen Seperti Eropa

  • Berita
  • Bagikan

KBS – Laman resmi Gedung Putih melansir AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja Agreement on Reciprocal Trade sebagai upaya memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS.

Sebagai imbalannya, AS akan menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia dan membuka peluang pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi secara domestik di AS.

Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menekan tarif impor sejumlah komoditas strategis nasional di bawah 19 persen hingga 0 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah produk yang sedang diajukan dalam negosiasi tarif tersebut mencakup komoditas sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi oleh AS.

“Produk-produk itu antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan juga produk mineral lainnya termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone,” ujar Airlangga.

Meski saat ini AS telah menerapkan tarif impor 19 persen terhadap produk asal Indonesia, masih terdapat ruang negosiasi untuk penurunan tarif terhadap sejumlah produk yang dinilai strategis dan tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS.

Airlangga mengungkapkan, AS juga memperhatikan perlakuan tarif dari mitra dagang lain seperti Uni Eropa, yang melalui perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memberikan tarif 0 persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) asal Indonesia.

“Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO itu 0 persen dalam IEU-CEPA, jadi beberapa itu menjadi tolok ukur,” katanya.

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Indonesia Nego AS Bisa Terapkan Tarif Minyak Kelapa Sawit Nol Persen Seperti Eropa
  • Bagikan

Peraturan

UU Nomor 40 Tahun 2004 5
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 13 Tahun 2003 4
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial 3
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perpres Nomor 36 Tahun 2023 2
Perpres Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 1
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Rancangan Peraturan

RUU Tentang Komoditas Strategis JPG
RUU Tentang Komoditas Strategis
RUU CIPTA KERJA JPG
RUU Cipta Kerja
Pemaparan Koordinator Buruh Sawit, Atas RUU PBS dan NA PBS
KBS Goes to Campus, berbagi pandangan dalam legal drafting NA dan RUU PBS Campus Atmajaya

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.