• Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
Menu
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan

Emersiana Buruh perempuan yang Aktif berserikat, harus berakhir di PHK karna Sakit

  • Artikel, Berita, Perempuan KBS
  • Bagikan

Emerensiana Bete namanya ia berusia 33 tahun berasal dari kupang nusa tenggara timur, Emerensiana adalah buruh migran antar pulau ,ia datang ke kalimantan bersama keluarganya pada tahun 2017 kurang lebih delapan tahun sudah Emerensiana hidup di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan saat tulisan ini dibuat.

 

Emerensiana datang ke kalimantan bersama 26 teman mereka direkrut oleh seseorang yang sudah lama bekerja di sebuah perkebunan di Kalimantan tengah. Dari awal bekerja Emerensiana sebagai perawatan dan selalu berganti2 pekerjaan seperti penyemprotan ,pemupukan hingga akhirnya dipekerjakan sebagai perawatan emplasmen.

 

Emerensiana juga seorang anggota serikat pekerja sawit Indonesia (SPASI)  ia aktif di kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh serikat  seperti diskusi, ikut pelatihan. ia juga aktif mengorganisir kepada kawan-kawan buruh perempuan lainnya lebih-lebih yang satu wilayah dengan asalnya yakni Kupang Nusa Tenggara Timur.

Di samping itu Emerensiana juga sosok buruh perempuan yang tidak mengenal lelah mengenalkan serikat kepada banyak buruh perempuaan bahkan di sela-sela istirahat kerja di lapangan ia duduk bersama dan menyampaikan kepada rekan kerjanya pentingnya berserikat terus ia juga memberikan penjelasan kepada rekan kerja apa itu serikat dan banyak lagi hal lain yang dibagikan kepada sesama buruh perempuan.

 

Emerensiana juga sosok yang tangguh ketika menyampaikan pendapat nya kepada manajemen di pertemuan-pertemuan, menuntut hak buruh perempuan seperti hal nya cuti haid, melahirkan , keguguran dan lain nya, Banyak hal-hal yang diperjuangkan. hingga kini emerensiana berjuang yang lebih berat karena dirinya divonis oleh dokter menderita Kanker payudara.

 

Sekarang kondisi nya melemah fisiknya tidak lagi seperti dulu dan ia juga tidak lagi mampu untuk bekerja dan manajemen juga sudah menetapkan bahwa Emerensiana sakit berkepanjangan sehingga tidak layak bekerja lagi. Di masa-masa lemahnya Emerensiana tetap semangat berorganisasi ketika ada diskusi-diskusi yang dilakukan oleh pengurus serikat, Emerensiana masih tampak hadir di tengah-tengah buruh lainnya.

Di saat ini emerensiana hanya menungu sisa masa sakit berkepanjangan nya di mana suatu ketika setelah genap mencapai 12 bulan waktu yang ditentukan oleh manajemen maka Emerensiana diputus hubungan kerjanya oleh  perusahaan.

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Artikel /
  • Emersiana Buruh perempuan yang Aktif berserikat, harus berakhir di PHK karna Sakit
  • Bagikan

Peraturan

UU Nomor 40 Tahun 2004 5
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 13 Tahun 2003 4
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial 3
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perpres Nomor 36 Tahun 2023 2
Perpres Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 1
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Rancangan Peraturan

RUU Tentang Komoditas Strategis JPG
RUU Tentang Komoditas Strategis
RUU CIPTA KERJA JPG
RUU Cipta Kerja
Pemaparan Koordinator Buruh Sawit, Atas RUU PBS dan NA PBS
KBS Goes to Campus, berbagi pandangan dalam legal drafting NA dan RUU PBS Campus Atmajaya

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.