• Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
Menu
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan
  • Home
  • Publikasi
    • Artikel & Berita
    • Jurnal Penelitian & Riset
    • Peraturan & Rancangan Peraturan
    • Program
  • Tentang Kami
    • Tentang KBS, Visi-Misi & Struktur Organisasi
    • Koalisi
    • Galeri Foto
  • Kontak Kami
  • Panel Aduan

Cerita Keberhasilan Mogok Kerja Pemanen Kelapa Sawit

  • Berita
  • Bagikan

KBS – Pada 7 September 2023 pagi, seperti biasa aktivitas pagi buruh kebun adalah melakukam master chif, finger fhinting, absensi, pembagian aplikasi kerja panen sesuai ancak atau task yang sudah ditentukan dan dilanjutkan penghitungan hasil TBS ( tandan buah segar) dan juga penghitungan hasil LP (load fruit) / brondol yang dikutip oleh pemanen .

Setelah semua rangkaian Master Chif selesai, mandor menyerahkan hasil CO/ harvesting Assement record yang biasa di lakukan mandor sehari setelah pekerjaan panen di anggap selesai di blok panen hari itu juga master Task by block kmudiaan ceker / krani panen menyerahan hasil BCS (bunchis calculasition system)/ hasil panen hari itu kepada atasan AM (asisten manager).

Harvesting assessment record ini di serahkan setiap hari kerja sebagai bukti kegiatan ceklis quantity dari kerja pemanen yang di lakukan oleh mandor panen dan asisten lapangan seminim2 nya 4 sampai 12 pemanen perhari dalam 1 team panen.

Lalu kemudian aktivitas lapangan, untuk jam breafing/apel pagi/master chip itu kebijakan prusahaan masing-masing, biasanya itu dilakukan sekitar 5.10 wib s/d 5.45 wib, bahkan ada juga perkebunan yang memulai dengan waktu lebih awal dengan alasan agar bisa cepat bekerja di kebun/lahan. Sementara untuk waktu istirahat dan waktu pulang tidak ada batasan waktu .

Mogok kerja hari itu di lakukan oleh estate 1 di lapangan setelah master chip selesai. Pemanen estate 1 melihat ada ke ganjilan pada slip gaji yang mereka terima di pagi tanggal 7 septeber 2023 itu, di slip gaji ada terlihat potongan LP (load fruit)/brondol yang di bebankan kepada si pemanen, sementara lf (load fruit) mereka(pemanen) yang kutib dan bukan di kontrakan pengutipan nya ke PKWT.

Dari isu inilah pemanen sepakat untuk tidak bekerja/panen di hari itu, ada pun tuntutan meraka antara lain:

  1. Meminta management untuk tidak memotongupah mereka dan membayarkan upah yang telah terpotong tersebut kepada pemanen.
  2. Meminta pemisahan antara lf(loatfruit)/berondol yang dikuti PKWTT dan pemanen, juga meminta
    tambahan hargarp 160/kg bagi pemanen yang mengutip lf(loatfruit)/berondol sendiri sendiri.
  3. Memintamanagement untuk membuat pb(perjanjiaan bersama) tentangisuini.
  4. Pengutipan oleh tenaga kontrak atau PKWT tidak memotong atau mempengaruhi gaji pemanen.
  5. Memintapembayaran pruningprogress yang dilakukan oleh pemanen sesuai roundharvesting.

Bentuk kemenangannya

Management tidak maumenunda isu ini dan bergerak cepat mengundang SEPASI selaku perwakilan buruh untuk menjembatani permasalahan ini, Pada tanggal 07 September 2023, sekitar 15.00 WIB, SEPASI diundang beserta perwakilan pemanen dari beberapa divisi untuk ikut hadir di dalam pertemuaan itu, adapun hasil dari pertemuan itu adalah:

  1. Pemotongan brondol pada pemanen akan dibayarkan pada gajian bulan depan.
  2. Brondol yang dikuti oleh PKWT akan dipisahkan dengan kutipan pemanen, akan dibayarkan tambahan Rp 160;/kg.
  3. Akan dibuat surat kesepakata (pb) untuk pembayaran kembali/pengembalian yang telah dipotong. 4. Pengutipan PKWT tidak akan mempengaruhi gaji pemanen.
  4. Pruning akan dibayarkan pada karyawan yang bersangkutan.

Cacatan Keberhasilan Aksi

  • Alasan management mengapa pembayaran di bayar gajihan bulan depan karena sudah closing book atau tutup buku ,jika tetap di lakukan pembayaran maka akan merubah system upah dan mempengaruhi hari tangal gajihan, karena di tangga l7 sore gaji sudah masuk rekeing pekerja.
  • Pendapat SEPASI, mengapresasi keputusan management namun jika terjadi pelangaran atas kesepakatan maka SEPASI selaku organisai ADVOKASI buruh yang menjembatani setiap isu permasalahan akan melakukan MOGOK kerja secara resmi dan bukan hanya satu estate namun dua estate 16 divisi.

 

  • Penulis

admin@koalisiburuhsawit.org

  • Home /
  • Berita /
  • Cerita Keberhasilan Mogok Kerja Pemanen Kelapa Sawit
  • Bagikan

Peraturan

UU Nomor 40 Tahun 2004 5
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 13 Tahun 2003 4
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial 3
UU Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial
Perpres Nomor 36 Tahun 2023 2
Perpres Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 1
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Rancangan Peraturan

RUU Tentang Komoditas Strategis JPG
RUU Tentang Komoditas Strategis
RUU CIPTA KERJA JPG
RUU Cipta Kerja
Pemaparan Koordinator Buruh Sawit, Atas RUU PBS dan NA PBS
KBS Goes to Campus, berbagi pandangan dalam legal drafting NA dan RUU PBS Campus Atmajaya

Publikasi

  • Jurnal & Penelitian
  • Peraturan & Rancangan Peraturan
  • Artikel
  • Berita
  • KebijakanPrivasi

Tentang Kami

  • Tentang KBS
  • Program
  • Koalisi
  • Galeri

Follow KBS

  • facebook
  • x
  • instagram

© Copyright Koalisi Buruh Sawit 2025. All Right Reserved.