Industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga menyimpan berbagai persoalan serius bagi buruh harian lepas (BHL) yang bekerja di dalamnya. Laporan TURC mengungkapkan bahwa buruh sawit menghadapi kondisi kerja yang rentan, mulai dari upah yang rendah, tidak adanya kepastian kerja, hingga minimnya perlindungan sosial dan kesehatan kerja. Situasi ini menggambarkan wajah buruh sawit yang masih jauh dari kesejahteraan.
Salah satu masalah utama adalah sistem kerja harian lepas yang membuat buruh kehilangan kepastian pendapatan. Upah yang diterima hanya dihitung berdasarkan jumlah hari kerja efektif, sehingga ketika hujan atau kondisi kebun tidak memungkinkan panen, buruh otomatis tidak mendapatkan penghasilan. Praktik ini membuat kehidupan mereka sangat bergantung pada kebijakan perusahaan dan faktor alam, tanpa adanya jaring pengaman sosial yang memadai.
Selain itu, buruh perempuan dalam perkebunan sawit juga menghadapi diskriminasi. Mereka kerap ditempatkan pada pekerjaan yang dianggap ringan, namun sesungguhnya memiliki risiko tinggi, seperti penyemprotan pestisida atau pemupukan tanpa perlindungan memadai. Minimnya fasilitas kesehatan kerja dan pelanggaran terhadap hak reproduksi perempuan semakin memperburuk kerentanan kelompok ini.
Persoalan lain yang diangkat TURC adalah lemahnya pengawasan pemerintah. Walaupun terdapat regulasi yang mengatur perlindungan buruh, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Aparat pengawas ketenagakerjaan terbatas jumlahnya, dan seringkali tidak mampu menjangkau wilayah perkebunan yang luas. Hal ini membuka ruang bagi perusahaan untuk terus melanggengkan praktik kerja yang tidak manusiawi.
Untuk itu, laporan ini menegaskan perlunya langkah strategis yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan masyarakat sipil. Negara harus hadir memastikan penerapan standar ketenagakerjaan internasional, memperkuat fungsi pengawasan, dan mewajibkan perusahaan memberikan kontrak kerja yang lebih adil. Hanya dengan cara ini, buruh harian lepas perkebunan kelapa sawit dapat memperoleh hak-hak mendasar mereka serta keluar dari lingkaran kerentanan yang selama ini membelenggu.