Pagi hari selepas shalat subuh dan sebelum berangkat kerja kekebun jam 8 pagi, ibu Masni mengurus dan menyiapkan pakaian dan sarapan untuk anak-anak yang akan pergi sekolah dan menyiapkan bekal untuk suaminya yang akan bekerja sebagai buruh panen buah sawit diperusahaan kebun yang jauh dari tempat tinggalnya.
Bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) di perkebunan sawit merupakan pilihan yang harus dilakukan Ibu Masni demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, karena dengan upah minimum yang didapat suaminya tiap bulan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga dan pendidikan anak-anaknya.
Karena dari hasil bekerja sebagai buruh Sawit Ibu Masni mampu menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi, tidak seperti dirinya yang hanya lulusan SMP.
Pekerjaan membabat dan juga merondap (penyemprotan) dan sebagian pekerja perempuan lainnya mengutip brondolan (buah sawit yang berjatuhan) yang upahnya dibayar langsung oleh mandor selesai bekerja pada sore harinya sebelum pulang kerumah jam 4 atau terkadang jam 5 sore. Pekerjaan itu dilakukan setiap hari kecuali hari libur atau dihari minggu. Kalo tidak bekerja maka tidak mendapatkan upah karena upah dihitung harian.
Peran ganda yang dilakukan Ibu Masni selaku BHL di perkebunan sawit dan ibu rumah tangga yang juga mengurus kebutuhan anak dan suaminya merupakan sebuah fenomena yang tidak asing bagi masyarakat di Desa Dan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.